BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan, Moneter, dan Bank Indonesia, Gus Irawan mengatakan sistem perbankan syariah lebih berkeadilan daripada sistem perbankan konvensional. Karena itu, dia menyatakan mendukungannya untuk peralihan Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah.
“Saya berharap Aceh menjadi pionir di dalam penerapan syariat Islam yang kaffah dan menjadi pionir dalam sisi perbankan syariah dan bisa menstimulus daerah lain,” katanya saat bersilaturahmi dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Aceh di Kantor Gerindra Aceh, Banda Aceh, Senin (27/4). Gus Irawan disambut Ketua DPD Gerindra Aceh, TA Khalid.
Dia menjelaskan, keadilan bank syariah terlihat pada kedudukan nasabah dengan bank syariah yang sama. Sedangkan pada bank konvensional, kedudukan nasabah akan sangat lemah dari bank. “Syariah menjamin kesetaraan antara semua pihak yang terlibat,” ujar mantan Direktur Utama Bank Sumut ini.
Menurut alumnus Fakultas Ekonomi Akuntasi, Unsyiah ini, tidak sulit mengalihkan bank konvensional ke bank syariah. Dia mengatakan sudah banyak perbankan konvensional nasional yang beralih ke syariah. Apalagi Bank Aceh sudah terlebih dahulu mempunyai unit syariah.
“Jadi sesungguhnya bukan suatu yang baru bagi Bank Aceh. Meski harus ada izin dari OJK, tapi saya yakin OJK dan BI sebagai regulator di sektor perbankan juga mendorong perbankan syariah untuk tumbuh dan berkembang. Kita juga mendorong Pemerintah Pusat untuk membesarkan bank syariah, misalnya dengan menyimpan sebagian APBN di bank syariah agar bank syariah bisa berkembang,” jelas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini.
Terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Aceh dalam rencana mengalihkan Bank Aceh ke Bank Aceh Syariah, Gus Irawan menyarankan agar dilakukan melalui konversi. Menurutnya, langkah tersebut akan lebih efesien dan tidak membutuhkan banyak modal.
“Tapi kalau spin off, pemerintah provinsi harus menyiapkan dana cash Rp 1 triliun. Lalu bank harus menanggung dua bank secara sekaligus yaitu konvensional dan syariah berserta membangun dua kantor terpisah,” terang Ketua Panja Perbankan DPR RI.
Sementara itu, anggota DPRA Abdurrahman Ahmad menyatakan pihaknya hanya mengikuti pertimbangan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah. Apakah melakukan spin off atau konversi? Yang penting pengalihan Bank Aceh ke Bank Aceh Syariah dapat terwujud. (mz)
Sumber: Serambi Indonesia
Posting Komentar