UNTUK menyelesaikan proyek infrastruktur prorakyat seperti jembatan, jalan, waduk, irigasi, sekolah, dan puskesmas yang pembangunannya sudah dimulai beberapa tahun lalu tapi sampai kini belum selesai, solusinya adalah menyetop dulu usulan baru yang sangat tidak mendesak, dan menuntaskan sisa proyek yang belum selesai. Hal itu disarangkan Anggota Pansus I DPRA dari Partai Gerindra, Abdurrahman Ahmad.

“Kita perlu fokus menyelesaikan proyek fisik yang telantar agar pemerintahan berikutnya tidak lagi menyelesaikan proyek yang dibangun pemerintah sebelumnya,” ujar Abdurrahman.

Menurut informasi dari Dinas Bina Marga Aceh, banyak proyek jembatan di kabupaten/kota yang sudah dibiayai pembangunannya pada tahun pertama dan kedua, tapi tidak dilanjutkan pada tahun selanjutnya untuk penyelesaian. Kalaupun, ada proyek jembatan yang pekerjaannya masih dilakukan sampai kini tapi belum juga selesai, masalahnya disebabkan pola pengalokasian anggarannya cilet-cilet.

Abdurrahman mengatakan, Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah perlu mengevaluasi kinerja kepala dinas yang belum bekerja secara profesional, melainkan masih amatiran dan mementingkan kelompok tertentu dan tak mengedepankan kebutuhan masyarakat. Kepala dinas ataubadan yang tidak bisa bekerja cepat dan tepat untuk mensukseskan visi dan lima misi pembangunan pemerintah Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir) sudah bisa diberhentikan. Cari penggantinya yang lebih muda, energik, dan profesional.

Meski Pansus LKPJ Gubernur 2014 tak ada pengaruhnya terhadap jabatan gubernur, tapi menurut penilaian DPRA, LKPJ tersebut banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan Pansus I-X DPRA. Konsekwensinya kepada Gubernur juga. Laporan kinerja proyek APBA 2014 dari SKPA kepada Gubernur, lalu dimasukkan ke dalam LKPJ Gubernur 2014, banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Contohnya pembangunan pagar SMK Penerbangan. Sampai saat kunjungan Pansus I DPRA minggu kemarin ke lokasi proyek, masih ada pengecatan dan perbaikan pagar yang rusak. Kalau pagar itu dibangun dengan kualitas standar, kenapa belum setahun sudah rusak kembali.

Begitu juga dengan pembangunan Mes Wali Nanggroe. Kurang pengawasan dan pekerjaannya tidak berututan atau sistematis. Hal itu bisa membuat terjadi pemborosan anggaran. Sementara masih banyak kebutuhan dasar rakyat yang belum bisa dipenuhi Pemerintah Aceh alokasi anggrannya. Contohnya pembangunan jembatan Ie Alang, Aceh Besar dan lainnya.

Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, tambah Abdurrahman, dalam penyusunan RAPBA 2016, Bappeda Aceh dan SKPA hendaknya lebih mempertajam lagi usulan anggrannya untuk penyelesaian proyek telantar dan belum berfungsi. “Dalam pengalokasian anggaran bisa lebih selektif lagi. Utamakan yang benar-benar harus diutamakan,” harap Abdurrahman Ahmad.(*)

Sumber : aceh.tribunnews.com

Posting Komentar

 
Top